News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Hukum & HAM Gandeng Laos Tandatangani MoC Kerjasama di Bidang Hukum

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Memorandum of Cooperation (MoC) kerjasama hukum, antara Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kementerian Kehakiman Republik Demokratis Rakyat Laos di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti komitmen yang disampaikan di ASEAN Law Minister Meeting ke-10, di Vientiane, Laos, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemkumham RI) bersama Kementerian Kehakiman Republik Demokratis Rakyat Laos menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC), Senin (4/11/2019)

Penandatanganan MoC antara kedua negara dilaksanakan di gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kemkumham, Jakarta dan dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Menteri Kehakiman Laos Seysi Sevtihong dan Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar.

"Kerjasama dengan Laos merupakan salah satu tanggung jawab saya untuk mengawali tugas di kabinet Indonesia Maju. Ini bukan hal yang pertama bagi saya melakukan kerjasama dengan Kementerian Kehakiman Republik Demokratis Rakyat Laos" ujar Menkumham.

Yasonna mengungkapkan, penandatanganan MoC ini merupakan tonggak sejarah bagi penguatan kerja sama Indonesia-Laos, terutama dalam bidang hukum.

"Hubungan bilateral lndonesia Laos sudah terjalin erat dalam bidang politik, sosial budaya, ekonomi dan konsuler,‘" kata dia.

Selain penandatangan MoC dalam bidang hukum, acara tersebut juga dibarengi dengan pembukaan kegiatan Joint Capacity Building and Training antara Indonesia dengan Laos.

Menhumham menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pejabat di lingkungan kementerian masing-masing negara, termasuk Otoritas Pusat serta aparat penegak hukum dalam kerja sama Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA) dan ekstradisi.

"Kegiatan Joint Capacity Building and Training antara Republik Indonesia dan Republik Demokratis Rakyat Laos mengangkat isu-isu mengenai Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLA), ekstradisi dan pemindahan narapidana, serta penanganan kasus arbitrase internasional," ujarnya.

Menteri Kehakiman Laos, Saysy Santyvong berterima kasih kepada Indonesia atas sambutan Indonesia di kegiatan ini.

Diharapkan kerjasama dalam bidang akan melengkapi kerja sama dalam bidang lainnya yang sudah terjalin terlebih dahulu antara Indonesia dan Laos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini