Suhardi tidak setuju jika cara berpakaian dikaitkan dengan terorisme.
Tanggapan lain datang dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq, menurutnya kebijakan yang dikatakan Jokowi tentang tata busana belum dipahami oleh Menag.
Maman menyebut maksud Jokowi yang sebenarnya ingin mengingatkan masyarakat terkait bahaya radikalisme, namun bahaya radikalisme tidak lalu diterjemahkan dengan simbolik cadar dan celana cingkrang.
Menurut mantan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini, tindakan Menag mengatakan memakai cadar dan celana cingkrang tidak ada dalam Alquran dan hadis adalah tindakan gegabah.
"Stigmatisasi seolah-olah yang memakai cadar dan celana cingkrang membahayakan keamanan dan radikal itu suatu tindakan yang gegabah," kata Maman.
Menurutnya aparatur pemerintahan harus merangkul umat, karena Indonesia adalah ke-behinekaan dan hak kebebasan dalam beragama.
Maman setuju dengan pendisipilina ASN, namun ia berharap agar tidak ada argumen mengenai orang yang melakukan ekspresi keagamaan dikaitkan dengan stigmatisasi.
Ia juga menyatakan, pencegahan radikalisme yang perlu dilakukan yakni melakukan penegakan awal terkait mendispilnkan ASN mengenai ideologi Pancasila, dan meminimalisir ujaran-ujaran kebencian yang beredar di media sosial.
(Tribunnews.com/Rica Agustina)