TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menanggapi tudingan seorang warganet yang menyebut kasus penyerangan terhadapnya merupakan rekayasa.
Tuduhan ini muncul karena ada cuplikan video yang menunjukkan Novel masih bisa melihat setelah diserang orang tak dikenal.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya, Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan bahwa video itu diambil pada kurun waktu April-Juli 2017.
Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).
"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).
• Klarifikasi KPK Soal 3 Isu Novel Baswedan, Mulai dari Foto di Bandara hingga Tukar Guling Kasus
Novel melanjutkan, upaya itu rupanya tidak menemui hasil hingga Agustus 2017.
Bahkan, dalam waktu enam bulan diperkirakan kedua mata Novel dapat tak bisa melihat sepenuhnya.
Oleh sebab itu, barulah Novel Baswedan menjalani operasi OOKP yang membuat kondisi mata dia terlihat rusak sebagaimana yang terlihat saat ini.
"Saat itu bila orang lihat mata kiri saya seperti tidak sakit, bahkan tidak merah dan bening, seperti kelereng.
Tapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang," ujar Novel.