Sukoharjo
Dewan Pengupahan Kabupaten Sukoharjo akhirnya sepakat dengan kenaikan menjadi Rp 1.938.000.
Angka tersebut meningkat sebesar 8,66 persen, dari UMK Sukoharjo tahun ini sebesar Rp 1.783.500.
Baca : Nyanyikan 'Unware' Allen Stone, Dewan Juri Beri Standing Applause untuk Penampilan Ziva Magnolya
Sragen
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sragen 2020 disepakati sebesar Rp 1.815.914 untuk dikirim ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.
"Iya sudah ada kesepakatan untuk UMK Sragen 2020," papar Yuni kepada TribunSolo.com, Jumat (1/11/2019).
Pada 2019 UMK Wonogiri sebesar Rp. 1.655.000.
Wonogiri
Dengan asumsi kenaikan 8,51 persen maka UMK Wonogiri 2020 menjadi Rp 1.795.841.
Namun angka final besaran UMK Boyolali 2020 akan menunggu keputusan Gubernur Jateng.
Proyeksi UMK Terendah Kabupaten Yogyakarta
Kabupaten Gunungkidul disepakati sebesar Rp 1.705.000.
Sementara, untuk UMK ini akan ditetapkan pada tanggal 2 November.
Dia mengatakan kesepakatan besaran ini sudah final sehingga dipastikan tidak ada perubahan angka untuk UMK dan UMP yang akan diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang ini.