Pasangan suami istri yang berprofesi sebagai pengepul barang bekas ini memiliki warung makan.
Uniknya untuk sistem bayar, warung makan suami istri ini hanya dikenakan dengan menjual sampah plastik dari para pemulung.
Ternyata sosok suami istri pemilik warung makan unik ini bukan orang sembarangan.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah pasangan suami istri yang memiliki rumah makan sederhana di kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang.
Pasangan suami istri tersebut adalah Sarimin dan Suyatmi.
Pasangan suami istri inilah pemilik dari warung makan sederhana dengan sistem pembayaran yang unik.
Keberadaan warung makan 'Kantin Gas Metana' milik Sarimin dan Suyatmi ini nyatanya berhasil menginspirasi banyak orang.
• Viral Anak Ketahuan Curi Jaket Teman, Sang Ayah Tak Marah & Justru Lakukan Ini, Panen Pujian Netizen
Pasalnya warung makan pasutri asal Jatibarang, Semarang ini hanya menerima sampah plastik untuk membayar makanan.
Meski begitu ada ketentuan sampah plastik yang diterima hanya jenis plastik yang bisa didaur ulang.
"Sampah plastik bisa ditukarkan di warung untuk membeli makan dan minum. Jenis sampah plastiknya yang bisa didaur ulang, seperti gelas plastik dan botol bekas air mineral, tas plastik bekas, dan yang lainnya," kata Sarimin saat ditemui Kompas.com, Minggu (3/11/2019) sore.