News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buka 197.111 Formasi ASN, Ombudsman Minta Kemenpan RB Tingkatkan Kualitas Help Desk

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Ombudsman Laode Ida dan Sekjen Mendikbud Didi Suhardi saat berbicara di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) meningkatkan kualitas help desk di setiap instansi menyusul dibukanya 197.111 ribu formasi pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, mengatakan pada tahun ini jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkat menjadi 20% lebih banyak dibanding tahun lalu.

Sebanyak 197.111 ribu formasi baik dari 68 kementerian maupun lembaga di 461 Pemprov, kabupaten, dan kota dibuka.

"Itu formasi yang dibuka itu, sebegitu banyaknya. Ini perlu diantisipasi sehingga jangan sampai terjadi kesalahan seperti kelemahan pada tahun lalu," ujarnya saat berbicara di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Baca: Pendaftaran CPNS 11 November 2019, Pahami Syarat dan Jumlah Formasi Tiap Instansi

Laode mengatakan Ombudsman mengapresiasi Kemenpan RB yang telah mengakomodasi agar setiap instansi penerima CPNS memiliki internal complain handling khusus yang bersifat adhoc.

Namun Ombudsman juga ingin agar fungsi help desk tersebut dapat berfungsi secara maksimal mengingat banyak aduan pada tahun sebelumnya tidak dapat penanganan serius dari instansi terkait.

"Karena saat proses penerimaan CPNS, kementerian membuat help desk secara formal dan sudah ada tiap instansi, tapi itu bersifat umum. Kami kehendaki (help desk) ini bersifat khusus, dan maksimal perannya sehingga help desk bisa benar-benar melayani channel pengaduan,* kata Laode.

"Karena tidak berguna help desk itu jika semua pengaduan tidak benar-benar dilayani dengan baik oleh instansi terkait akhirnya tidak berguna help desk itu," tambahnya.

Dia menambahkan, tahun lalu, meski help desk dibuka untuk pengaduan tetapi terkadang itu hanya formalitas.

"Ketika ada yang mengadu hanya ditelpon, dihubungi, disuruh menunggu tapi tak pernah ada kepastian," ujarnya.

Baca: Tahap Interview CPNS Tidak Ada Kecurangan Jika Mengikuti Kriteria dan Panduan Wawancara

Bercermin dari kejadian itu, Ombudsman selaku instansi pengawas ingin agar help desk berfungsi dengan baik sehingga bermanfaat bagi peserta CPNS.

"Help desk ini diharapkan bisa memberikan sesuatu yang bisa bermanfaat bagi pelamar CPNS," ujar Laode.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini