News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di ILC, Mahfud MD Tantang Debat Orang yang Miliki Pandangan soal Radikalisme: Saya Juga Boleh Bicara

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat paripurna perdana tingkat menteri bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Paham radikalisme menimbulkan pandangan-pandangan di masyarakat.

Menanggapi itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan usahanya untuk memberikan penjelasan soal radikalisme secara jelas.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Selasa (5/11/2019), Mahfud MD menjelaskan dirinya sudah memberikan pemahaman soal radikalisme sejak dirinya belum menjadi Menkopolhukam.

• Mahfud MD Beberkan 3 Cara Pemerintah Tindak Gerakan Radikalisme: Jangan Apa-apa Salahin Pemerintah

Hal itu dilakukan Mahfud MD demi menyamakan pengertian soal radikalisme.

"Deradikalisasi misalnya begini kita perkuat pelajaran Pancasila, kita datangi pesantren."

"Saya datang ke pesantren-pesantren sebelum jadi Menkopolhukam."

"Saya tuh punya lembaga MMD inisiatif, punya gerakan suluh kebangsaan bukan dengan biaya negara, datang ke pesantren-pesantren, kampus-kampus dalam menyamakan persepsi," kata Mahfud MD.

Mahfud MD membantah pemerintah tidak memperbolehkan masyarakatnya untuk berpikir radikalisme.

Namun, Mahfud MD menjelaskan tiap jenis gerakan radikalisme ada tindakannya masing-masing.

"Apakah tidak boleh berfikir? Boleh."

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini