Jumlah ASN saat ini yakni 4,1 juta jiwa, artinya hampir 800 ribu ASN telah telah terpapar Radikalisme.
Dilansir dari YouTube KompasTV (4/11/2019), rincian data Pegawai Swasta, TNI, hingga Mahasiswa yang menyatakan menolak Ideologi Pancasila adalah sebeagai berikut :
- Pegawai Swasta = 18,1 persen
- Pegawai BUMN = 19,1 persen
- Mahasiswa = 23,4 persen
- Pelajar SMA sederajat = 23,3 persen
- Personel TNI = 3 persen
Sementara itu, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 8-17 September 2019, dengan melibatkan 1.550 responden beragama Islam di seluruh Indonesia menyebutkan fakta lain.
Sebanyak 86,5 persen responden menilai Pancasila dan Undang-undang Dasar adalah terbaik bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Namun, 4 persen dari responden menyatakan Ideologi Pancasila tidak cocok dan bertentangan dengan ajaran-ajaran dalam Islam, dan 1,8 persen merasa kurang cocok dengan Ideologi Pancasila.
Tanggapan Pengamat Terkait Usulan Larangan Penggunaan Cadar dan Celan Cingkrang bagi ASN
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, menyatakan pemerintah sebaiknya menggunakan cara lain dalam membatasi radikalisme di lingkungan instansi pemerintah.
"Tidak bisa kita lihat dengan tata busana, berjenggot, celana cingkrang, ini masalah ideologi, bisa saja orang yang berpakaian rapi pikirannya malah keras," kata Suhardi.
Suhardi tidak setuju jika cara berpakaian dikaitkan dengan terorisme.