News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Jokowi Siapkan 5 Nama Calon Dewan Pengawas KPK, Minta Masukan dari Berbagai Pihak Masyarakat

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi saat ini tengah menyiapkan lima nama calon yang akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewan Pengawas KPK akan dilantik Desember 2019 mendatang, bersamaan dengan pelantikan Komisioner KPK.

Jokowi disebut menjaring calon Dewan Pengawas KPK berdasarkan masukan dari semua kalangan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

Presiden Jokowi berjanji jajaran Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai kredibilitas dan komitmen untuk memberantas korupsi.

Baca: Soal Dewan Pengawas KPK, Jokowi Disebut sedang Memproses Nama-nama yang Diusulkan

Baca: Jokowi: Jembatan dan SD Jadi Ambruk karena Tender Dilakukan Akhir Tahun

"Nama-nama yang masuk dalam Dewan Pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan, ditegaskan pada intinya adalah sudah mendapat masukan, dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak-pihak masyarakat," jelas Fadjroel, Selasa (5/11/2019) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (6/11/2019).

Ia menambahkan, nantinya yang masuk ke dalam Dewan Pengawas KPK ada lima orang yang disesuaikan dengan Undang-Undang, Presiden mempunyai hak dan berhak menentukannya.

Fadjroel mengungkapkan, orang-orang yang akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK bisa berasal dari kalangan hukum maupun non hukum.

Diberitakan sebelumnya, Selasa, (5/11/2019), aktivis antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mendorong tiga nama mantan komisioner KPK untuk dipilih Presiden Jokowi.

Tiga nama itu adalah Amien Sunaryadi, M. Busyro Muqoddas, dan Laode Muhammad Syarif.

Amien Sunaryadi adalah pimpinan KPK periode 2003-2007, M. Busyro Muqoddas adalah Ketua KPK periode 2010-2011, sedangkan Laode Muhammad Syarif adalah Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.

Erwin mengingatkan agar Jokowi jangan mengulang lagi kesalahannya dengan memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang tidak kompeten, dan harus mengerti agenda pemberantasan korupsi.

"Jokowi harus mendengar banyak suara dari sejumlah masyarakat sipil yang selama ini concern (perhatian) terhadap pemberantasan korupsi," tegas Erwin.

Baca: KPK Kritik Dewan Pengawas yang Tak Terkena Klausul Pasal 36

Baca: Mahfud MD Beda Pendapat dengan Jokowi soal Perppu KPK, Menkompolhukam: Masak Menteri Menentang

Melihat tayangan YouTube Metrotvnews, Senin (4/11/2019), Jokowi mengatakan saat ini proses pemilihan Dewan Pengawas KPK masih dalam meminta masukan.

Nantinya pelantikan Dewan Pengawas KPK akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni pada Desember 2019.

"Untuk pertama kalinya tidak ada panitia seleksi, tapi percayalah nantinya beliau-beliau yang terpilih mempunyai kredibilitas yang baik," ujar Jokowi, Jumat (1/11/2019).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, meski pengangkatan tersebut tidak melalui mekanisme panitia seleksi, namun panitia mempercayakan keputusan kepada Presiden Jokowi sesuai Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019.

Dalam Undang-Undang tersebut diberi pengecualian kepada pemilihan Dewan Pengawas untuk pertama kalinya.

Selain itu, sesuai UU No 19/2019 nantinya Dewan Pengawas bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Srihandriatmo Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini