TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mencuatnya temuan adanya pengalokasian dana ke desa fiktif membuat kinerja kementerian terkait dipertanyakan.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, pemerintah lemah dalam melakukan verifikasi pengalokasian dana desa tersebut.
Baca: Wakil Menteri Desa Minta Bantuan Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa
Robert menjelaskan secara administratif, setiap desa memiliki kode wilayah yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Walaupun kode wilayah desa tersebut tidak ada, kata dia, Pemerintah tetap mengalokasikan dana desa walau penyalurannya diberikan kepada kabupaten atau kota terlebih dahulu.
"Bayangkan transfer duit tapi hitungannya bagaimana, enggak tahu. Ternyata desanya desa bodong, desa hantu, atau apa pun namanya. Ini berarti soal verifikasi kita lemah sekali," kata Robert saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).
Padahal, kata dia, ketika usulan kabupaten/kota diajukan kepada Kemenkeu, rincian berapa banyak desa yang menerima dana tersebut dicantumkan.
Tidak hanya itu, jumlah desa penerimanya pun mendapatkan alokasi dana yang berbeda-beda karena letak geografis, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan lain-lainnya pun berbeda.
"Saat masuk ke Kemenkeu, ketika memasukkan desa itu dalam variabel perhitungan kan tidak asal angkut begitu saja, dia harus koordinasi dengan Kemendagri yang punya kode wilayah bahkan juga dengan Kementerian Desa," kata dia.
"Nah ini bagaimana koordinasi di Pusat, ini berarti dari kabupaten/kota langsung ke Kemenkeu dipakai tanpa ada koordinasi kiri-kanan dengan dua kementerian lain, Kemendes dan Kemendagri," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.
Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
Baca: Sri Mulyani Ajak Mendagri Tito Karnavian Tangani Desa Bodong Terima Anggaran
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru. (Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Masalah Desa Fiktif, Pemerintah Dinilai Lemah Memverifikasi Dana Desa