Kemudian jika sudah selesai rancangan anggaran akan berubah menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau yang sering disebut KUA-PPAS.
"Jadi begini, kita menemukan 30 hal yang tidak pas. Kemudian kita berikan kepada pelatih kepala, kemudian pelatih kepala memberikan instruksi pada siapa-siapa yang menjadi SKPD," jelas Amin Subekti.
"Di situ dilakukan penyisiran berjenjang, bahkan dari Ketua TAPD turun, sekda dalam hal ini, para asisten turun, dan kepala dinas turun untuk melakukan penyisiran lebih jauh."
"Pada akhirnya sampai akhir, nanti akan ditentukan finalnya adalah ketika sudah terjadi dan itu menjadi kesepakatan dan menjadi KUA-PPAS final."
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana, menyinggung mengenai kinerja TGUPP yang tidak baik padahal anggaran TGUPP tahun 2020 sebesar Rp 19,8 miliar.
Amin Subekti mengatakan untuk mengukur kinerja TGUPP dilihat dari bagaimana program yang sudah dilaksanakan.
Ia memberikan contoh bagaimana pengembangan TGUPP dalam hal tranportasi umum, peningkatan cakupan air, penyerapan anggaran, hingga bagaimana trotoar di DKI Jakarta yang sudah berubah.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)