Dari investigasi tersebut, mereka menduga dua orang mahasiswa tersebut mengalami penembakan.
Dalam video pertama yang ditampilkan Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Arif Nur Fikri, terlihat Yusuf tersungkur ke arah depan.
Ia menjelaskan, seorang saksi yang diwawancarainya, tembakan senjata api berasal dari arah samping yakni Kantor Disnaker oleh orang yang diduga aparat kepolisian berpakaian preman saat hendak menolong Yusuf.
Baca: Sosok Sulli Eks f(x), Artis Korea yg Meninggal Bunuh Diri: Perjalanan Karir, Asmara, hingga Hobinya
Hal tersebut terlihat dari video kedua yang ditunjukannya.
Saksi lain yang ditemuinya juga menyatakan bahwa setelah Yusuf tersungkur, aparat kepolisian yang berseragam dan tidak berseragam kemudian menghampiri Yusuf dari arah depan.
Saksi mengatakan seorang aparat kepolisian berseragam memukuli Yusuf dengan menggunakan tongkat.
Selain itu, saksi juga melihat tubuh Yusuf dipengangi oleh orang yang diduga aparat kepolisian berpakaian preman sambil membawa senjata api di tangan kanannya.
Beberapa saksi lain juga melihat aparat kepolisian membawa senjata api dan beberapa saksi menemukan beberapa selongsong di dekat tempat Yusuf terjatuh.
Dalam foto yang ditampilkan, terlihat luka terbuka di tengkorak kepala belakang Yusuf yang juga dikonfirmasi oleh teman Yusuf yang membawanya ke rumah sakit.
Baca: 5 Artis Korea yang Tewas Diduga Bunuh Diri Gegara Depresi: Sulli Eks f(x) hingga Lee Eun Joo
Saksi tersebut juga mengatakan melihat samar-samar ada lubang di kepala Yusuf yang mengeluarkan darah.
"Kami menduga penembakan Yusuf Kardawi persis di samping kantor Dinas Ketenagakerjaan. Karena info awal menyebutkan korban Muhammad Yusuf Kardawi ini meninggal karena ada luka pukul di kepala. Tetapi ketika kita mengkroscek dengan rekan-rekan dan beberapa saksi, bahwa ada dugaan kemungkinan Yusuf mengalami luka tembak," kata Arif di Kantor KontraS, Senin (14/10/2019).
Meski begitu, Arif belum dapat mengkonfrimasi terkait dugaan tembakan tersebut langsung atau serpihan proyektil.
Terkait tindakan negara, KontraS menyayangkan sampai saat ini kepolisian baru melakukan proses penindakan terhadap adanya anggota yang membawa senjata api, tapi tidak fokus terhadap siapa pelaku yang melakukan penembakan terhadap Yusuf dan La Randy.
"Itu karena beberapa saksi mengkonfirmasi bahwa baik dari sisi depan maupun samping dalam hal ini kantor Disnaker, mereka melihat banyak anggota kepolisian di lokasi dua korban itu jatuh," kata Arif.
Ia juga mengatakan, saat ia melakukan investigasi ia mengkonfirmasi ke beberapa pihak bahwa Komnas HAM maupun Kompolnas, belum melakukan tindakan-tindakan yang dinilainya cukup signifikan sebagaimana mandat yang diberikan kepada dua lembaga tersebut.
"Ketiga, LPSK baru melakukan perlindungan terhadap dokter yang mengautopsi La Randi itupun karena dorongan dari pihak Ombudsman Perwakilan. Sementara terhadap saksi-saksi itu belum ada proses perlindungan yang diberikan LPSK," kata Arif.
Menurutnya, hal itu penting karena juga jadi bagian dalam memperlancar proses pemeriksaan dan beberapa saksi ketakutan ketika memberikan keterangan atau bersaksi terkait peristiwa tersebut.