TRIBUNNEWS.COM -- Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian dipertemukan dengan Dewi Tanjung di acara Kabar Petang TVOne, Kamis (7/11/2019).
Keduanya terlibat perdebatan sengit.
Seperti diketahui, beberapa jam sebelumnya, Novel Baswedan dan Tim advokasinya ini disebut bakal melaporkan balik Dewi Tanjung kepada kepolisian atas dasar fitnah.
Hal tersebut karena Dewi Tanjung sudah terlebih dulu melaporkan Novel Baswedan atas kasus tudingan rekayasa penyerangan air keras.
"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa selaku tim advokasi Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).
Alghiffari menduga laporan Dewi Tanjung ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
• Novel Baswedan Ambil Tindakan Tegas, Dewi Tanjung Bakal Dipolisikan
• Bisa Dilaporkan Balik, Dewi Tanjung Posting Video Tuding Novel Rekayasa, Sempat Tutorial Makeup Buta
• Alissa Wahid : Kalau Tak Punya Info A1 Tentang Siraman Air Keras Novel, Ada Baiknya Menahan Diri
Terkait pelaporan yang akan dilakukannya kepada Novel Baswedan, Dewi Tanjung menganggap dirinya ini tidak memfitnah.
Ia hanya curiga soal rekayasa penyerangan Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 silam.
"Saya bilang dugaan merekayasa, bukan memfitnah," tegas Dewi Tanjung, dilansir TribunnewsBogor.com.
"Belajar lagi bahasa Indonesia yang baik dan benar," tambahnya.