News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Telisik Bos PT Anugrah Pabuaran Regency sooal Aliran Dana dari Eks Bos Pertamina Energy Services

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency Lukma Neska sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) atau mafia migas, Kamis (7/11/2019).

Lukma Neska diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto.

Baca: Pertamina Lampaui Target BBM Satu Harga di 161 Titik Penyalur

Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Lukma Neska mengenai aliran dana dari Bambang Irianto.

Diduga, terdapat dana yang mengalir dari rekening perusahaan Bambang di Singapura ke rekening Lukma Neska.

"KPK mendalami informasi terkait dengan aliran dana dari rekening perusahaan milik BTO (Bambang Irianto) di Singapura ke rekening saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Lukma Neska merupakan salah satu saksi penting kasus mafia migas ini.

Bahkan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah pemegang saham Siam Group Holding tersebut untuk bepergian ke luar negeri setidaknya selama enam bulan ke depan.

Baca: Direktur Utama PT Aluphi Hijau Lumina Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Siam Group yang berkedudukan di negara surga pajak, British Virgin Island tersebut sengaja didirikan Bambang untuk menampung uang suap yang diterimanya dari Kernel Oil.

Sejauh ini, KPK menduga Bambang telah menerima suap sekitar 2,9 juta dolar AS dari Kernel Oil selama periode 2010-2013 karena telah membantu Kernel Oil untuk berdagang dengan PES atau Pertamina.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini