TRIBUNNEWS.COM -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara terkait dirinya yang dilaporkan Politisi PDI-P Dewi Tanjung ke polisi.
Menurut Novel Baswedan, dirinya enggan menanggapi seseorang yang tidak penting.
Ia juga mengatakan kalau omongan Dewi Tanjung itu adalah ngawur.
Dalam laporannya, Novel Baswedan diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Menurut Dewi Tanjung, Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi Tanjung, dikutip dari Kompas.com (6/11/2019).
Ia menganggap reaksi Novel Baswedan saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.
Menanggapi hal itu, Novel Baswedan pun akhirnya buka suara.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV Kamis (7/11/2019), menurut Novel Baswedan, Dewi Tanjung tahu kalau laporannya itu tidak benar.
"Saya yakin kok Dewi Tanjung tahu bahwa laporannya itu nggak bener, saya yakin," ujarnya dalam sebuah video.