News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Pendaftaran CPNS 4 Hari Lagi: Kemenkumham Buka 3.532 Formasi Lulusan SMA SMK, Simak Cara Daftarnya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 4.598 Formasi CPNS dibuka di Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK, Senin, 11 November 2019.

TRIBUNNEWS.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan segera memasuki tahap pendaftaran pada Senin, 11 November 2019.

Instansi yang sudah mengumumkan pelaksanaan seleksi CPNS 2019 di antaranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.

Total keseluruhan CPNS yang dibutuhkan sebanyak 4.598, dari jumlah itu ada 3.532 lulusan SMA/SMK.

Dua jabatan yang dilamar oleh lulusan SMA/SMK, meliputi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula

Berikut formasi yang dibutuhkan untuk lulusan SMA/SMK di Kemenkumham 2019, dilansir dari laman resmi cpns.kemekumham.go.id :

Kemenkumham merilis formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2019 (Tribunnews.com)

1. Jabatan Penjaga Tahanan

Jumlah formasi :

Ada 2875 dan 33 Kanwil

Formasi Khusus :

Papua, Pria = 71 dan Wanita = 8

Papua Barat, Pria = 20 dan Wanita = 2

Formasi Umum :

Pria = 2497 dan Wanita = 277

2. Jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula

Jumlah Formasi :

Ada 657 dan 33 Kanwil

Formasi Khusus

Papua, Pria = 59 dan Wanita = 7

Papua Barat, Pria = 2

Formasi Umum

Pria = 528 Wanita = 60

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada Senin, 11 November 2019. (Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno)

Nah, ingin mencoba melamar di formasi tersebut?

Berikut kriteria pelamar dan cara pendaftaran yang disampaikan melalui pengumuman di laman cpns.kemekumham.go.id :

A. Kriteria Pelamar

1. Formasi Umum 

Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Formasi Khusus

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).

  • Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
  • Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas.

 b. Penyandang Disabilitas

Pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:

  • Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
  • Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
  • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
  • Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

ILUSTRASI - Simak cara mengecek NIK untuk mendaftar CPNS 2019. Ada 2 alternatif yang bisa digunakan, simak di sini. (KOMPAS.com / Akbar Bhayu Tamtomo)

B. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019.

Tentunya, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);

2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga.

Dilanjutkan dengan mengisi alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun.

3. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP.

Hal itu dilakukan sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg).

Pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data.

kemudian, juga melengkapi form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan SLTA sederajat.

Lalu, wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.(*)

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini