TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan dirinya tidak memiliki kompetensi untuk menjawab pertanyaan seputar luka yang dialami Novel.
Ia mempersilakan pelapor Novel Baswedan, Dewi Tanjung untuk langsung datang ke rumah sakit yang pernah merawat Novel.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal youtube tvOneNews, Kamis (7/11/2019), mulanya Dewi mempertanyakan soal luka Novel Baswedan.
Dewi mengatakan dirinya melihat kejanggalan luka Novel ketika ia keluar dari rumah sakit.
Saat pertama keluar dari rumah sakit, Dewi mempertanyakan mengapa kepala dan hidung Novel ikut di perban padahal tidak mengalami luka.
"Pertanyaan saya, kenapa pada waktu dia keluar pertama dari rumah sakit kepalanya yang diperban, hidungnya yang diperban, tapi matanya yang buta," Jelas Dewi.
Dewi mengatakan justru mukanya tidak mengalami luka begitu pula dengan kelopak matanya.
"Mukanya enggak kenapa-kenapa, kelopak matanya enggak kenapa-kenapa," tambahnya.
Ia mengatakan jika betul-betul terkena serangan air keras maka kelopak mata Novel sudah mengalami luka berat.
"Kalau betul-betul diserang air keras, kelopak matanya sudah hancur pak," jelas Dewi.