Meme tersebut diunggah seiring polemik usulan anggaran janggal di Balai Kota DKI Jakarta.
Sementara itu, Ade menyebut Fahira salah sasaran.
Ade sendiri beranggapan bahwa Fahira terlampaui agresif untuk memenjarakan dirinya.
Baca: Bima Aryo Ungkap Penyebab Kematian Sparta, Diduga Ketularan Parasit Darah
Baca: Belajar dari Kisah Viral Layangan Putus, Berikut Tips Istri Atasi Suami yang Selingkuh
Dikutip dari Tribunnews.com, Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies tersebut.
Pasal yang disangkakan dalam laporan Fahira adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Fahira melaporkan akun atas nama Ade Armando pada Jumat 1 November 2019 ke Polda Metro Jaya.
Selain mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta yang mengenakan seragam dinas, postingan tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Nidaul'Urwatul Wutsqa)