TRIBUNNEWS.COM - Ramai jadi perbincangan masyarakat, Dewi Tanjung Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menuding kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah rekayasa, Rabu (6/11/2019).
Dewi Tanjung mengungkapkan kulit Novel Baswedan terlihat mulus dan bagus.
Dewi Tanjung mencurigai peristiwa penyiraman air keras yang melukai mata sebelah kiri Novel Baswedan, Selasa(11/04/2017) adalah rekayasa Novel saja.
Dilansir dari Kompas TV yang sudah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Dewi Tanjung mengungkapkan area mata adalah area yang sangat sensitif.
Namun, area mata Novel terliha mulus dan bagus.
Novel Baswedan Dilaporkan Politisi PDIP Dewi Tanjung Terkait Dugaan Rekayasa Penyiraman Air Keras
“Ia pertama bilang penyiraman air keras, tapi kulitnya mulus dan bagus,” kata Dewi
Dewi berpendapat, jika di area sekitar mata itu sangat sensitif. Seperti area kelopak mata. Jika itu memang terkena air keras, maka di bagian bulu mata akan rontok dan lama untuk tumbuhnya.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
“Kelopak mata ini sensitif, kita kalau perempuan kalau tahu extention bulu mata, bulu mata itu akan rontok dan lama tumbuhnya,” ujar Dewi.
Tanggapan Polda Metro Jaya
Dilansir dari ">KompasTV yang diunggah Kamis (7/11/2019) melalui akun YouTube KompasTV, pihak polisi membuka kemungkinan akan memeriksa Dewi Tanjung terkait ucapannya mengenai rekayasa kasus penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan polisi saat ni masih mempelajari laporan tersebuT, dan kemungkinan akan meminta keterangan ahli.
Tudingan Dewi Tanjung kepada Novel Baswedan: Disiram Air Keras, Tapi Kulitnya Mulus dan Bagus
"Nanti laporan itu kan masuk ke direkorat khusus ke Kasudit.Tentunya kita nanti mempelajari seusai SOP yang kita punya," ujarnya.
Setelah berkas kasus selesai dipelajari, laporan akan diklarifikasi Pihak kepolisian.
"Kalau ada laporan nanti kita klarifikasi, setelah kita mendapatkan informasi dari pelapor, informasi dari saksi, informasi dari saksi ahli, kemudian barang bukti yang ada," tambahnya.
Untuk melanjutkan ke tingkat penyelidikan setidaknya pihak kepolisian perlu menemukan apakah laporan terkait rekayasa penyerangan Novel Baswedan tersebut memenuhi unsur pidana.
"Mekanisme gelar perkara ini, nanti kita akan menemukan apa yang dilaporkan itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Kalau memenuhi unsur pidana, kita naikkan status menjad tingkat penyidikan," tegasnya.
Penemuan Mayat Wanita di Stadion Jati Kalianda Lampung, Keluarga Dapat Informasi dari Medsos
Kombes Argo Yuwono juga menjelaskan, apabila laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana, proses penyidikan akan di hentikan.
"Kalau tidak memenuhi unsur pidana dalam perkara tersebut, nanti kita hentikan penyidikan tersebut. Kita tunggu saja, nanti seperti apa. Nanti penyidik yang akan melakukannya," tuturnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)