News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Daftar Formasi CPNS 2019 di Jawa Tengah untuk Lulusan S-1 Ilmu Hukum

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2019.

Penempatan jabatan ini adalah di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bagian Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Kepala Sub Bagian Rancangan Peraturan Daerah Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.

Jabatan dapat iisi melalui formasi umum atau penyandang disabilitas sebanyak 1 formasi.

5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jabatan Ahli Pertama - Auditor.

Penempatan berada di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Auditor.

Jabatan ini dapat diisi melalui formasi umum atau penyandang disabilitas 1 formasi.

6. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Analis Keamanan.

Jabatan tersebut akan ditempatkan di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jateng, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Provinsi Jateng, Kepala Sub Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Provinsi Jateng.

Jumlah formasi pada jabatan ini adalah 1 formasi dari jenis formasi umum.

7. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jabatan Ahli Pertama - Auditor.

Penempatan berada di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Auditor.

Jabatan ini dapat diisi sebanyak 3 formasi melalui jenis formasi umum atau penyandang disabilitas.

8. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jabatan Ahli Pertama - Auditor.

Penempatan berada di Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Auditor.

Jabatan ini dapat diisi sebanyak 2 formasi melalui jenis formasi umum atau penyandang disabilitas.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini