William Aditya dipanggil oleh Badan Kehormatan setelah membongkar anggaran janggal APBD DKI dan desak Gubernur Anies Baswedan membukad dokumen RAPBD 2020.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya dipanggil oleh Badan Kehormatan pada hari ini, Selasa (12/11/2019).
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah dirinya dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik.
William Aditya dinilai melanggar peraturan karena mengunggah anggaran janggal ke media sosial.
Seperti yang diberitakan, William Aditya Sarana begitu gencar menyampaikan anggaran yang dinilai ganjil seperti pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.
• Selain William Aditya, DPRD Fraksi PDIP juga Bongkar Anggaran Janggal Pasir Rp 52 M untuk Pendidikan
William Aditya Sarana menilai banyak anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengalami kejanggalan.
Tidak hanya lem aibon yang disorot, pulpen hingga anggaran pengadaan komputer juga dikritik oleh William Aditya Sarana.
Anggaran Rp 121 miliar untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan juga turut disorot oleh William Aditya.
Kritikan William Aditya yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut justru berujung pada laporan.
William Aditya dinilai melanggar kode etik.