News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Sebut PAN Setuju Dilakukan Amandemen Terbatas UUD 1945

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan saat berada di kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan PAN masuk dalam barisan partai politik yang mendorong agar dilakukan amandemen terbatas terhadap UUD 1945.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat MPR melakukan silaturahmi kebangsaan ke kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

"Tadi dipertegas kembali oleh PAN bahwa PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amandemen terbatas dan perlunya dihadirkan kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita," kata Bamsoet di DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Baca: Respons Bamsoet Ketika Disebut Calon Ketua Golkar oleh Zulkifli Hasan

Menurut Bamsoet hingga saat hanya partai Demokrat, Golkar, dan PKS yang masih belum menentukan sikap terkait perlu tidaknya dilakukan amandemen terbatas.

"Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri, partai Golkar yang masih mendorong GBHN bisa di dalam undang-undang. begitu juga dengan Demokrat dan PKS," ujar Bamsoet.

Bamsoet mengatakan pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait amandemen terbatas UUD 1945.

Baca: Bamsoet: Seluruh Elit Politik Harus Guyub Rukun

MPR pun membuka selebar-lebarnya menerima pendapat publik terkait amandemen UUD 1945.

Mengingat keputusan tesebut akan berdampak bagi keberlangsungan konstitusi bangsa Indonesia.

"Tentu kita di MPR tidak akan gegabah dan akan cermat betul dan sangat akan mendalami betul aspirasi yang berkembang karena kami tahu betul dampaknya apabila keputusan ini salah diambil," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini