News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Rincian Formasi CPNS Kemenag 2019: Total 5.815 Lowongan untuk 143 Unit Kerja Kementerian Agama

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rincian Formasi CPNS Kemenag 2019: Total 5.815 Lowongan untuk 143 Unit Kerja Kementerian Agama

TRIBUNNEWS.COM - Pada Senin 11 November 2019 Kemenag secara resmi mengumumkan 5.815 formasi CPNS 2019 Kementerian Agama.

Formasi CPNS 2019 Kemenag terdiri dari dosen, guru, penghulu, penyuluh agama, serta sejumlah fungsional dan pelaksana di bawah Kementerian Agama.

Jumlah tersebut akan ditempatkan pada 143 unit kerja di bawah Kementerian Agama.

Di antaranya pada Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Kantor Wilayah, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam negeri (IAIN).

Juga di STAIN, STAKPN, STAHN, STABN, Balai Diklat Keagamaan, Balit Litbang, hingga Unit Pelaksanan Teknis Asmara Haji.

Berikut rincian formasi CPNS Kemenag 2019:

  1. Dosen: 2.131 orang
  2. Guru: 1.891 orang
  3. Penghulu: 151 orang
  4. Jabatan fungsional: 772 orang
  5. Penyuluh agama: 151 orang
  6. Pelaksana: 723

Pendaftaran Online CPNS Kemenag 2019 dijadwal 15 - 29 November 2019.

Baca: Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Jenis Formasi Umum dari S2 hingga SMK

Ilustrasi CPNS 2019. (Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com))

Berikut sejumlah aturan mengunggah persyaratan administrasi dalam bentuk scan:

1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia, diberi tanggal sesuai dengan tanggal mendaftar online dan ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.

2. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun SSCASN.

3. Pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah

4. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan yang masih berlaku

5. Kartu Keluarga (KK)

6. Ijazah dan transkrip nilai terakhir asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset dan Dikti atau Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.

Khusus pelamar Dokter dan Perawat menggunakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku

7. Bukti perguruan tinggi dan program studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

8. Surat pernyataan Bebas Narkoba ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu

9. Surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu

10. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude, bukti Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

11. Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dan Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

12. Bagi Pelamar dengan kriteria Diaspora, ditambah dengan:

a. Paspor Indonesia yang masih berlaku

b. Surat rekomendasi sebagai tenaga profesional di bidangnya dari tempat yang pelamar bekerja minimal selama dua tahun

c. Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu

d. Surat Pernyataan bahwa pelamar tidak sedang menempuh post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu

13. Bagi Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah dengan:

a. KTP bapak/ibu kandung

b. Akte Kelahiran dan/atau surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menerangkan pelamar memiliki garis keturunan orang tua asli Papua/Papua Barat.

Persyaratan administrasi pada angka 7, 8, dan 9 serta angka 10/11/11/12/13 digabung menjadi satu file lalu diunggah pada "Dokumen Pendukung Lainnya".

Berikut link pengumuman CPNS Kemenag 2019.

Link

Contoh surat lamaran, surat pernyataan bebas narkoba, bersedia ditempatkan di mana saja, dan lainnya untuk syarat CPNS Kemenag 2019 dapat dilihat pada halaman terakhir pada PDF di atas.

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dimulai Pukul 23.11 WIB Malam Ini, Simak Tata Cara Registrasi & Jadwal Seleksi

Berikut persyaratan CPNS Kemenag 2019:

Persyaratan Umum CPNS Kemenag 2019

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana 2 tahun atau lebuh
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidek dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka di Portal sscasn.bkn.go.id, Simak Alur & Tata Cara Mendaftarnya

Persyaratan Khusus CPNS Kemenag 2019

  1. Mematuhi seluruh kesatuan peraturan di Kementrian Agama
  2. Memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan paham keagamaan yang moderat
  3. Usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan S3/Doktor
  4. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam / Luar Negeri yang Perguruan Tinggi dan/atau Program Studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  5. Pelamar formasi jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria
  6. Pelamar formasi jabatan Penyuluh Agama wajib sesuai dengan agama formasi Penyuluh Agama yang dipilih yang dapat dilihat pada kolom kualifikasi pendidikan
  7. Tidak memiliki ketergantungan atau terlibat terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang
  8. Bagi pelamar P1/TL mendaftar menggunakan NIK yang sama dengan pendaftaran pada Seleksi CPNS Tahun 2018.

(*)

(Tribunnews.com/ Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini