News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua MPR Berkunjung ke DPP Nasdem, Bahas Amandemen Hingga GBHN

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan kunjungan ke Kantor DPP Partai Nasional Demokrat di Gondangdia

Laporan Wartawan Magang Muhammad Alberian Reformansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan kunjungan ke Kantor DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2019).

Dalam kunjungan tersebut, Bambang mendapat masukan terkait rekomendasi amandemen undang-undang, serta penghidupan kembali sistem Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dari Ketua Umum (Ketum) Nasdem Surya Paloh.

Baca: Ketua MPR: Bom Bunuh Diri di Medan Melukai Hati Bangsa Indonesia

Baca: Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, MPR akan Bertemu NasDem Bahas Amandemen Terbatas UUD 45

"Ada beberapa hal yang kami diskusikan dan mendapat masukan luar biasa dari Bang Surya, terkait dengan warisan yang harus kami selesaikan dari MPR yang lalu," kata Bambang.

"Yaitu rekomendasi amandemen terbatas serta penghidupan kembali GBHN," lanjutnya.

Bambang juga mengatakan Surya Paloh menyarankan MPR untuk melakukan amandemen secara menyeluruh.

"Bang Surya tadi menyampaikan, amandemen menyeluruh yang mengevaluasi berdasarkan daftar isi dan masalah kita sebagai bangsa dan negara," kata Bambang.

"Dari paling preambule (undang-undang) sampai pasal per pasalnya, mana saja yang kita amandemen, kita ubah sesuai dengan kebutuhan bangsa kita," jelasnya.

Bambang memastikan MPR harus cermat dalam mengamandemen pasal tersebut agar sesuai kebutuhan negara.

"Harus benar-benar cermat, kalau kita mau ubah maka kita ubah sesuai dengan kebutuhan negara, tidak mengada-ngada,"

Bambang menilai amandemen harus dilakukan untuk memperkuat demokrasi Indonesia.

"Karena kita melihat sistem demokrasi kita adalah sistem demokrasi yang revive, nah ini yang harus juga dicermati dan dijaga dengan undang-undang yang kuat agar negara kita tidak kebablasan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini