Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk membatasi pertumbuhan masif mitra pengemudi ojek online dirasa sangat perlu.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mendesak pihak aplikator penyedia layanan on-demand berbasis aplikasi harus melakukan kurasi terhadap calon mitranya.
“Kami setuju, karena pertumbuhan ojek online ini sudah sangat besar maka perlunya regulasi kontrol supaya perusahan itu tidak kelebihan supply. Yang terjadi jumlah penumpang tidak bertambah tetapi driver bertambah terus,” ucap Igun di Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Garda menyebut tidak memiliki angka pasti jumlah pengemudi ojek online yang terdaftar secara nasional.
Baca: Grab dan Kemenhub Respon Terkait Pelaku Ledakan Bom di Polrestabes Medan
Namun demikian, estimasi jumlah driver saat ini mencapai 2-3 juta di seluruh Indonesia, di mana Jakabodetabek menjadi kontribusi terbesar.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan akan berkoordinasi dengan para aplikator ojek online, seperti Gojek dan Grab Indonesia terkait masalah pertumbuhan pengemudi ojek online.
Hal itu dikarenakan pemerintah tak bisa membatasi kuota pengemudi selama ojek online belum ditetapkan sebagai kendaraan umum.
"Iya saya akan koordinasi dengan (aplikator) untuk membatasi pertumbuhan ojek online," kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Menurut Budi, maraknya layanan ojek online dikhawatirkan bisa menggangu lalu lintas dan membuat persaingan antara pengemudi semakin ketat.
"Karena keseimbangan juga penting kalau berlebihan bisa berakibat ganggu lalu lintas dan kurangi income para penarik ojol. Jadi saya akan sampaikan untuk kurangi penambahan (driver ojol)," ucapnya.
Terkait kemacetan lalu lintas imbas pengemudi ojek online yang berhenti di sembarang tempat, Budi mengaku telah menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi untuk berkoordinasi dengan aplikator dan pemerintah daerah setempat.
Menhub Budi meminta para aplikator bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membangun shelter pemberhentian ojek online.
Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pengemudi ojek online bisa menunggu hingga mengangkut penumpang tanpa menggangu arus lalu lintas.
“Misal di (Stasiun) Palmerah, saya minta bagaimana (pengemudi ojol) mengambil penumpang dimana, menunggu, mangkal itu musti diawasi,” pungkasnya.
Sebelumnya terungkap di CCTV, terduga pelaku pembom bunuh diri mengenakan jaket Grab saat melakukan aksi di Mapolrestabes Medan.