TRIBUNNEWS.COM - Kabar soal Ahok/BTP masuk BUMN hangat diperbincangkan publik.
Banyak disebutkan, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan jadi pejabat sektor energi.
Istana lalu menyebut, Ahok harus keluar dari PDI-P jika ingin jadi bos BUMN.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok santer dikabarkan akan menjadi bos BUMN.
Kabar ini semakin diperkuat setelah kehadiran Ahok ke kantor Kementerian BUM, pada Rabu (13/11/2019).
Ahok datang untuk bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca: Jika Jadi Pimpinan di BUMN, Ahok Diminta Fadjroel Rahman Mundur dari PDIP: Masuk Bersih, Gitu Saja
Baca: Ahok Akan jadi Bos BUMN, Digosipkan ke Pertamina hingga Direstui Luhut dan Airlangga
Keduanya terlibat pertemuan selama 1,5 jam.
Pertemuan tersebut diagendakan membahas soal perusahaan BUMN.
Setelah pertemuan, Ahok pun mengaku akan dilibatkan di salah satu BUMN.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pun memberi sinyal positif dari kabar tersebut.
Luhur juga membenarkan kemungkinan Ahok masuk sektor energi.
Meski telah mengetahui, posisi yang akan ditempati Ahok, Luhut enggan membeberkan secara rinci.
"Ya kira-kira begitu (di BUMN sektor energi). Ya saya tahu (di mana Ahok ditempatkan), tapi masak saya kasih tahu kamu."
"Nanti tergantung Presiden lah," katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Luhut juga memuji kinerja yang dimiliki Ahok.
Menurut Luhut, Ahok adalah sosok yang memiliki kinerja baik.
"Ya kan dia kerjanya bagus, kerjanya boleh. Ya kita lihat saja ya," ujar Luhut saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019), kembali dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, mengenai kabar masuknya Ahok ke BUMN, pihak istana juga turut memberi tanggapan.
Masih mengutip dari Kompas.com, Istana menyebut, Ahok harus keluar dari partai politik apabila masuk ke BUMN.
Untuk diketahui, Ahok merupakan politisi PDI-P.
Dijelaskan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman, terdapat pakta integritas saat menjabat di instansi BUMN.
Satu di antaranya yakni tak boleh ikut kegiatan politik.
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Soal status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, hal itu dinilai tak menjadi halangan.
Fadjroel menyebut, yang terpenting adalah Ahok tak pernah terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Kabar soal Ahok menjadi pejabat BUMN juga ramai diperbincangkan pengguna Twitter.
Bahkan cuitan soal BUMN menjadi trending nomor 2 dengan jumlah cuitan mencapai 13,8 ribu.
Banyak yang menyambut baik kabar Ahok menjadi pejabat BUMN.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim, Ihsanuddin, Kristian Erdianto)