Berubah radikal sejak 6 bulan lalu
Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Sumatera Utara Brigjen Pol Mardiaz Kusin mengatakan, RMN terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan berubah sikapnya dalam waktu enam bulan.
Hal itu berdasarkan keterangan mertua RMN saat diperiksa polisi.
Baca: BREAKING NEWS: Pasangan Muda Disergap Densus 88 di Cianjur, Diduga Terkait Bom Bunuh Diri Medan
Menurut mertua RMN, menantunya tersebut sebelumnya tidak terlihat menganut paham radikal.
"Hanya dalam waktu enam bulan sudah berubah," kata Mardiaz saat ditemui, Kamis (14/11/2019) dikutip dari kompas.com.
Polisi beberkan identitas pelaku
Pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi diketahui bernisial RMN (24).
Diketahui pelaku masih berstatus mahasiswa dan tercatat sebagai pria kelahiran Medan, Sumatera Utara.
"Inafis berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku ini inisialnya RMN, usianya 24 tahun, lahir di Medan, statusnya adalah pelajar/mahasiswa," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu siang.
Kepolisian dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri masih bergerak untuk mengembangkan asal usul pelaku.
Baca: Mabes Polri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Gunakan Jaket Ojol Untuk Penyamaran
"Kemudian yang bersangkutan selain diidentifikasi identitasnya juga masih akan dikembangkan oleh aparat densus 88," katanya.
Untuk atribut jaket Ojek Online yang dikenakan pelaku, kepolisian menegaskan bila hal tersebut hanya untuk penyamaran.
"Itu penyamaran. Kan tadi sudah disampaikan bahwa statusnya itu adalah mahasiswa atau pelajar," kata Dedi.
Lilitkan bom di pinggang