TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi melalui juru bicaranya Fadjroel Rachman mengatakan akan mengejar dan menangkap siapapun yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, dan serangan teror lainnya.
Jokowi meminta polisi mengungkap kasus serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan secepatnya.
"Kepolisian segera bertindak cepat sesuai perintah dari Bapak Presiden, untuk menyelidiki identitasnya, aktivitas dari pelaku, ataupun kelompok dan jaringan yang terlibat dengan pelaku tersebut," ungkap Fadjroel, Rabu (13/11/2019), melihat tayangan YouTube KOMPASTV, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya, Jokowi dengan tegas mengatakan tidak akan memberi toleransi kepada segala aksi terorisme.
"Presiden Jokowi menegaskan tidak akan memberi toleransi apapun kepada segala jenis terorisme," lanjutnya.
Ia menambahkan, pelaku aksi teror atau kelompok yang terlibat terorisme, akan dikejar dan ditangkap dengan hukum yang berlaku.
"Para pelaku atau kelompoknya akan dikejar, ditangkap dengan sistem hukum yang berlaku," kata Fadjroel yang membacakan pesan Jokowi itu.
Baca: Pengamat Militer Connie Rahankundini Bingung Visi Prabowo Subianto: Bertentangan dengan Visi Jokowi
Sebelumnya, dalam aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan itu menewaskan satu orang yang merupakan pelaku, dan enam orang yang mendapat luka-luka.
Enam orang tersebut saat ini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Korban luka-luka terdiri dari 4 anggota kepolisian, 1 pekerja harian lepas, dan 1 warga biasa.
Pada Rabu (13/11/2019), polisi sudah mengamankan istri dari pelaku bom bunuh diri.
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Detasemen Khusus (densus) 88 mengamankan seorang perempuan dari hasil pemeriksaan saksi dan temuan dari TKP bom bunuh diri.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, kemudian dari hasil analisa dari beberapa temuan dari TKP, densus 88 sudah mengamankan seorang perempuan atas nama DA," ungkapnya.
Ia mengatakan, perempuan berinisal DA tersebut statusnya sebagai istri pelaku bom bunuh diri Mapolrestabes Medan.
"DA ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh densus 88, ternyata DA ini statusnya istri daripada RMN yaitu pelaku," jelasnya.
Baca: Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Berencana Serang Bali, Aktif Jalin Komunikasi dengan Napiter
Sebelumnya diungkapkan polisi bahwa RMN berstatus sebagai mahasiswa, namun dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui status dari pelaku sudah menikah.
"Meskipun dalam manifes atau data kepribadian dari MNS atau dari hasil pengecekan sampai data dari dukcapil, yang bersangkutan statusnya belum menikah, atau statusnya mahasiswa atau pelajar, tapi dari temuan polisi di lapangan, statusnya sudah beristri," jelas Dedi.
Ia menambahkan, DA ini sudah terpapar radikalisme terlebih dulu sebelum suaminya RMN.
"Dari hasil pemeriksaan, istri RMN tersebut ternyata sudah terpapar (radikalisme) terlebih dahulu," lanjutnya.
Diketahui pelaku RMN melakukan aksinya seorang diri atau lone wolf, namun tidak menutup kemungkinan pelaku terkait dengan jaringan tertentu.
"Tersangka setelah diidentifikasi, perilakunya adalah lone wolf (sendiri)," ujar Dedi, Rabu (13/11/2019) di Mabes Polri, Jakarta, melihat siaran langsung YouTube KOMPASTV.
Ia menambahkan, polisi juga akan memeriksa CCTV detik-detik meledaknya bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Baca: Pengamat Militer Connie Rahankundini Bingung Visi Prabowo Subianto: Bertentangan dengan Visi Jokowi
Dedi juga meminta doa dari masyarakat untuk pengungkapan kasus bom bunuh diri tersebut.
Dirinya mewakili pihak kepolisian mengaku akan segera mengungkapkan kasus yang terjadi.
"Dalam hal ini polisi bersama densus 88 akan segera mengungkapkan seluruh rangkaian kasus ini," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)