News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Pulang

‎Mahfud MD Sebut Denda Overstay Bukan Persoalan Bagi Habib Rizieq

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kordinator Politik Bidang Hukum dan HAM, Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima softcopy surat pencekalan imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab yang dikirim kuasa hukumnya Sugito Atmo Prawiro.

Namun Mahfud meragukan keaslian softcopy surat yang dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp atau kerap disebut WA.

“Itu bukan surat dari pemerintah, tapi surat penolakan bahwa yang bersangkutan tak boleh keluar dengan alasan keamanan, tak dijelaskan dari pemerintah Indonesia atau Arab Saudi.”

Baca: Jubir FPI Sebut Intelijen Arab Saudi Cegah Habib Rizieq Pulang ke Indonesia: Alasan Keamanan

“Itu bukan bukti, bagaimana membuktikannya kalau kamu dikasih surat seperti itu. Kalau kamu bisa buktikan tolong kasih tahu saya,” ungkapnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Sebelumnya Mahfud menyatakan siap menyelesaikan pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab.

Baca: Pemerintah Indonesia Tak Bisa Halangi Habib Rizieq Shihab Pulang, Ini Penjelasan Dirjen Kemenkumham

Dengan syarat mengirimkan fotokopi surat tersebut kepada Mahfud.

“Masih belum ada. Kalau kamu punya serahkan ke saya,” kata Mahfud mengakhiri wawancara dengan awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini