News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sertifikasi Siap Nikah

Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Nikah 2020, Komnas Perempuan: Jangan Cuma Sebatas Sertifikat

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy,

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berwacana mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk menjalani sertifikasi persiapan perkawinan berupa kelas atau bimbingan pranikah.

Komnas Perempuan memandang wacana pemerintah itu sebagai langkah yang baik. Namun komisi menginginkan pemerintah tidak hanya fokus soal sertifikasi semata.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni menyatakan, pemerintah harus memperhatikan bagaimana implementasinya pasca pernikahan.

"Bukan sebatas sertifikatnya loh ya, tapi bagaimana materi itu bisa sampai ke pasangan dengan baik," kata Budi ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/11/2019).

Komnas Perempuan mengkhawatirkan calon pasangan menikah hanya mementingkan bagaimana mendapat sertifikat kawin. Tapi enggan menerapkan ilmu yang didapat ketika kursus pranikah.

"Memang kemudian jika ada sertifkasi, ini yang perlu ditinjau kembali. Jangan sampai justru niat baik pemberian informasi atau edukasi itu disalahartikan untuk sekadar mendapat sertifikat karena akan melangsukan perkawinan," kata Budi.

Misalnya saja permasalahan kematian ibu pasca melahirkan. Kata Budi, pemerintah harus lebih jeli dalam menjabarkan setiap persoalan yang akan menerpa pasangan nikah.

"Jadi kematian perempuan akibat perilaku seksual yg tidak sehat, yang berdampak pada organ reproduksi perempuan, itu penting diketahui," ujarnya.

"Jadi itu harus dijelaskan di situ, bagaimana organ reproduksi bekerja, fungsinya bagaimana dan dia relatif sensitif, rentan terhadap berbagai macam intervensi misalnya," sambung Budi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kemenko PMK mewacanakan sertifikasi persiapan perkawinan berupa kelas atau bimbingan pranikah untuk pasangan yang akan menikah.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan program ini akan mulai diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan.

"Kalau bisa tahun depan 2020 sudah dimulai (program sertifikasi kawin)," kata Muhadjir di Gedung SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini