Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawan di PT Krakatau Steel (Persero) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kemarin Rabu (13/11/2019).
Manajemen Krakatau Steel mengatakan, karyawan tersebut bukanlah petinggi atau level manajemen di perusahaan berpelat merah itu.
"Yang bersangkutan adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," kata Corporate Secretary Krakatau Steel, Pria Utama dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/11/2019).
Atas berita penangkapan tersebut, pihaknya mengaku tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan di PT Krakatau Steel (Persero) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kemarin Rabu (13/11/2019). Dia adalah satu dari empat terduga teroris yang ditangkap di Provinsi Banten.
Adanya karyawan BUMN yang ditangkap lantaran terkait dugaan teroris di Banten juga sudah dikonfirmasi oleh Polda Banten.
"Tidak menutup kemungkinan ada salah satu karyawan di BUMN," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi.
Empat orang terduga teroris yang ditangkap di Banten masing - masing berisinial DA (28), QK (54), AP (45), dan MA (45).
Kombes Pol Edy mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (13/11/2019).
Saat ini, kata dia, empat orang yang ditangkap dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan upaya penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan tersebut, kata Kombes Pol Edy, berdasarkan hasil pengembangan dan penangkapan pelaku sebelumnya di wilayah lain.
Keempat diduga kuat merupakan anggota jaringan teroris.