News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator PKB Minta Seleksi Ketat Pegawai BUMN

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penangkapan terduga teroris di Ciranjang Cianjur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB Maman Imanulhaq meminta pemerintah melakukan seleksi ketat pegawai BUMN.

Hal itu disampaikannya menyusul ditangkapnya seorang pegawai Krakatau Steel atas dugaan terorisme.

"Mengantisipasi paham radikal dan teror masuk di ASN (Aparatur Sipil Negara) atau BUMN pertama memang perlu ada seksi yang ketat bagi siapapun yang mau masuk BUMN. ASN termasuk dites bagaimana komitmen kebangsaannya soal ideologi Pancasila, soal NKRI," ujarnya kepada wartawan, Jumat (15/11/2019).

Maman menilai, harus ada pembinaan yang terus menerus dari BUMN agar komitmen terhadap Pancasil dan NKRI terus terjaga.

Baca: Status Mantan Napi Ahok Disorot, Pimpinan DPR: Silakan Kementerian BUMN Kaji Aturannya

Ia juga mengusulkan agar tempat ibadah di BUMN tidak dipegang sembarangan.

Maman menyarankan, tempat ibadah dikelola minimal eselon II atau setingkat direktur.

"Supaya bisa terlihat kalau ada suatu masjid mengajarkan paham radikal terorisme dan sebagainya itu tinggal dipertanggung jawabkan adalah direktur tersebut," ujar Maman.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah secara masif melakukan upaya yang sistematis untuk menjaga jangan sampai ASN atau BUMN terlibat terorisme.

Baca: Krakatau Steel Benarkan Salah Satu Pegawainya Ditangkap Densus 88

"Jangan sampai terjadi pembiaran di beberapa BUMN termasuk di Kemenkeu dan juga beberapa kementerian yang dibiarkan kelompok radikal itu mengusai beberapa teman, apalagi kalau menjalar ke TNI dan Polri," katanya.

Seorang karyawan di PT Krakatau Steel (Persero) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, kemarin Rabu (13/11/2019).

Manajemen Krakatau Steel mengatakan, karyawan tersebut bukanlah petinggi atau level manajemen di perusahaan berpelat merah itu.

"Yang bersangkutan adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," kata Corporate Secretary Krakatau Steel, Pria Utama dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/11/2019).

Atas berita penangkapan tersebut, pihaknya mengaku tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

Baca: BI: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus 395,6 Miliar Dollar AS

"Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini