Sedangkan pada unit kerja Komisi Aparatur Sipil Negara, Kementerian PANRB membuka sebanyak 84 formasi.
Unit kerja di Komisi Aparatur Sipil Negara di antaranya:
1. Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara
2. Kelompok Kerja Bidang Pengawasan dan Advokasi
3. Kelompok Kerja Bidang Pengawasan dan Monitoring Evaluasi
4. Kelompok Kerja Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem
5. Kelompok Kerja Bidang Pengaduan dan Penyelidikan
6. Kelompok Kerja Bidang Mediasi dan Perlindungan Sistem Merit
CPNS 2019 di Kementerian PANRB dibuka melalui empat jenis formasi, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus di antaranya lulusan terbaik atau cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Kementerian PANRB menerima calon PNS dengan kualifikasi pendidikan D-III, D-IV, S-1, hingga S-2 dengan berbagai jurusan.
Informasi mengenai seleksi CPNS Kementerian PANRB 2019 dapat diakses pada laman menpan.go.id.
Untuk mengunduh file pengumuman yan berisi formasi, penempatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan, tata cara hingga jadwal dapat diunduh di sini.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)