5. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria) : 8.292
6. Ahli Pertama - Guru Agama Islam : 6.280
7. Pelaksana/Terampil - Perawat : 5.785
8. Pengawal Tahanan Atau Narapidana : 5.300
9. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) : 5.080
10. Ahli Pertama - Pranata Komputer : 3.977
Jumlah tersebut masih akan terus bertambah hingga masa pendaftaran CPNS 2019 ditutup, yakni pada 26 November 2019 mendatang.
Pelamar diharuskan membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke instansi tertentu.
Berikut langkah-langkah membuat akun untuk mendaftar seleksi CPNS tahun anggaran 2019:
1. Pengecekan Identitas
Pada langkah ini isi beberapa kolom. Di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP.
Isi juga Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
Jangan lupa isi kolom Nama Lengkap sesuai yang tertera di KTP.
Masukkan tanggal lahir sesuai yang ada di KTP dengan format tanggal-bulan (dua digit)-tahun (empat digit).
Setelah itu masukkan kode captcha yang sudah disediakan agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya.