TRIBUNNEWS.COM - Fitur jumlah pelamar pada menu Sistem Pencarian Formasi (SPF) dalam portal SSCN untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kini ditiadakan.
Tidak seperti sebelumnya, calon pelamar CPNS dapat mengetahui data jumlah pelamar pada setiap formasi secara real time.
Oleh karena itu, hal ini mengundang sejumlah pertanyaan dan keluhan dari para pelamar.
Mereka mengaku kecewa karena fasilitas tersebut ditiadakan.
Melalui siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 087/RILIS/BKN/XI/2019, BKN menyampaikan alasan tentang ditiadakannya fitur jumlah pelamar dalam portal sscn.bkn.go.id.
Sebab utama yakni ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu SPF yang dilakukan oleh sejumlah oknum nakal.
Beberapa oknum tersebut mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.
Tindakan tersebut dilakukan dengan harapan mampu mengecoh calon pelamar.
Tujuannya agar formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS.
Tindakan para oknum di tahun lalu menyebabkan BKN harus mengambil sikap pada tahun ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pada seleksi CPNS 2019 kini, akhirnya fitur tersebut dihilangkan demi menciptakan kompetisi adil.
Selain itu, agar pelamar tidak terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu (blind competition).
Namun, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono menyampaikan peniadaan fitur tersebut tidak mengurangi aspek transparansi pada seleksi CPNS 2019.
Aspek transparansi tetap terjamin melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pelaksaan SKD itu menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang juga berprinsip akuntabel.
Hasil tes CAT akan dapat diketahui secara real time saat SKD dilaksanakan.
Maka transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019.
Kendati fitur jumlah pelamar ditiadakan, Biro Humas BKN akan selalu memberikan info terbaru jumlah pelamar sebagai alternatifnya.
Antara lain, memuat informasi pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, sudah submit, serta lima instansi (Top 5 Instansi) dan 10 formasi (Top 10 Formasi) paling banyak dipilih pelamar.
Hal ini akan selalu disampaikannya melalui kanal media sosial resmi yang dapat dipantau oleh pelamar setiap harinya.
Hingga saat ini, portal pendaftaran seleksi CPNS 2019 telah diakses oleh lebih dari 3 juta pengguna per tanggal 15 November 2019 pukul 10:43 WIB.
Dari jutaan pengguna tersebut, sebanyak 2.030.445 telah membuat akun dan 168.331 di antaranya telah submit pendaftaran.
Update Data Pelamar Seleksi CPNS 2019 per 15 November 2019 pukul 15.43 WIB
TOP 10 Formasi dengan Pelamar Terbanyak
1. Penjaga Tahanan (Pria) 25.193
2. Penjaga Tahanan (Wanita) 10.005
3. Ahli Pertama - Guru Kelas 9.699
4. Pelaksana/Terampil - Bidan 8.885
5. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Pria) 8.292
6. Ahli Pertama - Guru Agama Islam 6.280
7. Pelaksana/Terampil - Perawat 5.785
8. Pengawal Tahanan Atau Narapidana 5.300
9. Pelaksana/Pemula - Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) 5.080
10. Ahli Pertama - Pranata Komputer 3.977
Sudah Membuat Akun 2.141.757
Sudah Mengisi Formulir 560.233
Sudah Submit 195.259
Adapun akun resmi BKN:
Instagram @bkngoidofficial (https://www.instagram.com/bkngoidofficial)
Twitter @BKNgoid (https://twitter.com/BKNgoid)
Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (https://www.facebook.com/BKNgoid)
Alur pendaftaran CPNS 2019
1. Mengakses portal SSCASN (http://sscasn.bkn.go.id) diharapkan menggunkan laptop/PC
2. Membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
3. Setelah pendaftaran akun SSCASC berhasil, kemudian login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar emncetak Kartu Informasi Akun lalu mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun dengan posisi landscape (gambar tidur).
5. Melengkapi Biodata.
6. Pelamar mengisi dan memilih formasi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan.
8. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019 dan cek resume.
9. Verifikasi pendaftaran dan seleksi.
10. Menunggu pengumuman kelulusan.
Seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya dan segala informasi resmi terkait CPNS 2019 hanya dikeluarkan melalui website BKN.go.id dan sscasn.bkn.go.id.
Paryono juga mengimbau, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang termuat dalam portal SSCASN.
Selain itu, diharap para pendaftar agar tidak tergiur atas berbagai tawaran yang menjanjikan kelolosan dalam CPNS 2019.
Apabila pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yang tersedia, pelamar dapat membuka kanal Frequently Asked Question (FAQ) dalam portal ssacsn.bkn.go.id.
Layanan tersebut akan menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.(*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)