News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenko PMK Siapkan Sertifikasi Perkawinan, Komnas HAM Minta Tak Dijadikan Kewajiban

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pernikahan

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program sertifikasi perkawinan, Kementerian PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Kemenag, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pihaknya mendukung gagasan Menko PMK tentang kursus pra nikah.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan program Bimbingan Perkawinan (bimwin) yang sudah diselenggarakan Kementerian Agama sejak dua tahun terakhir. 

"Bimbingan Perkawinan digelar untuk membekali calon pengantin dalam merespon masalah perkawinan dan keluarga,” terang Fachrul Razi di Jakarta, Jumat (15/11/2019), seperti yang disebutkan dalam laman resmi Kemenag.

Menag menambahkan, program bimbingan pranikah juga berguna untuk mempersiapkan calon pasangan suami-istri agar terhindar dari problema perkawinan yang umum terjadi.

Selain itu, program tersebut juga bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan mewujudkan keluarga sakinah.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini