News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Tetangga Novel Baswedan: Kira-kira Mau Tidak Orang Rekayasa Kejadian Untuk Merusak Matanya Sendiri ?

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya, di Polda Metro Jaya, Sudirman, Minggu (17/11/2019).

Melihat kondisi Novel Baswedan mengalami luka parah pada matanya, Yasri dan warga langsung melarikannya ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Baca: Hari Ini Novel Baswedan akan Laporkan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum: Terlalu Ngaco, Fakta Dibilang Hoaks

Pria yang rumahnya hanya berjarak dua petak dari rumah Novel tersebut mengatakan, warga yang pada saat itu melihat kondisi Novel sangat berempati.

Dia menyayangkan jika ada anggapan yang menyebut kasus penyerangan Novel merupakan rekayasa.

Untuk itu, didampingi kuasa hukumnya, Yasri melaporkan Politikus PDIP Dewi Tanjung atas pengaduan palsu yang dibuatnya.

Baca: Dalam Keadaan Mabuk, Pengemudi Camry Diduga Anak Pejabat Tabrak Pengguna Skuter Listrik hingga Tewas

"Kami yang mengetahui tentang peristiwa itu tentu sangat berempati untuk itu. Dan saya dari awal mengatakan, kami warga yang mengetahui persis tentang kejadian itu. Apa iya saya harus membiarkan penistaan di mata masyarakat yang saya ketahui sendiri?" ujar Yasri.

Dewi Tanjung dilaporkan tetangga Novel Baswedan

Politikus PDIP Dewi Tanjung dipolisikan tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya terkait tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras.

Yasri Yudha Yahya pun mengungkapkan alasan dirinya melaporkan Dewi Tanjung kepada kepolisian.

"Kenapa saya harus melaporkan (DT)? karena saat kejadian saya orang pertama yang mengetahui persis bagaimana muka, bagaimana bentuknya korban pada saat itu yang langsung kami bawa ke rumah sakit," kata Yasri usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).

Baca: Pelaku Penyiraman Air Keras Diamankan Polisi, Psikolog: Tak Ditemukan Adanya Delusi dan Halusinasi

Sebagai warga yang mengetahui persis tentang peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan pada 2017 silam, Yasri mengaku sangat berempati.

Yasri Yudha Yahya didampingi kuasa hukumnya melaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Pria yang rumahnya hanya berjarak dua petak dari rumah Novel Baswedan tersebut mengaku heran jika kasus tersebut disebut rekayasa oleh Dewi Tanjung.

Menurutnya sangat tidak masuk akal kalau ada orang yang ingin merekayasa sebuah kejadian untuk merusak matanya sendiri.

Baca: Dari 19 Adegan Rekonstruksi, Terungkap Geng Motor Menjarah Warung Sebelum Bacok Satpam Hingga Tewas

"Coba anda bayangkan, kira-kira mau tidak orang merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri? Sampai saat ini anda lihat bahwa Novel Baswedan sudah cacat seumur hidup. Wajar tidak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu?" kata Yasri.

Untuk diketahui laporan polisi yang ditujukan kepada Dewi Tanjung bernomor P/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Dewi Tanjung dilaporkan dengan pasal 220 KUHP terkait pengaduan palsu yang ditujukan kepada Novel Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini