Dua jabatan yang kemungkinan akan diberikan kepada Ahok yaitu komisaris atau bagian dari direksi.
Baca: Debat Marwan Batubara dan Immanuel soal Ahok Masuk BUMN, Singgung Kasus di KPK hingga Dahlan Iskan
"Bisa dua-duanya, tapi pakai proses seleksi dan masih dalam proses," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/11/2019).
Jokowi mengungkapkan tidak mengetahui sektor BUMN mana yang akan ditempati oleh Ahok.
Dirinya menyerahkan wewenang tersebut kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan, saat ini Ahok sedang menjalani proses untuk memimpin salah satu BUMN.
"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi,
Ditanya apakah dirinya yang memberi rekomendasi bergabungnya Ahok ke BUMN, Jokowi enggan untuk menjawab pertanyaan tersebut.
Jokowi kembali menegaskan, Ahok masih dalam proses seleksi.
"Ini kan masih proses seleksi," ujar Jokowi.
(Tribunnews.com/Maliana)