Ia mengatakan tidak ada orang yang mau merekayasa kasus dengan merusak matanya sendiri.
"Coba anda bayangkan kira-kira mau enggak orang merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri," ujar Yasri.
Yasri juga menambahkan kalau Novel yang merupakan seorang korban dari kasus tersebut telah mengalami cacat untuk seumur hidup.
Novel juga telah melakukan beberapa operasi untuk melakukan penyembuhan pada matanya.
"Sampai dengan saat ini anda lihat bahwa novel sudah cacat seumur hidup, kira-kira wajar tidak dibilang dia merekayasa kejadian itu?" imbuhnya.
Hal itulah yang memantapkan Yasri dalam melaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.
"Dan itu yang menjadi dasar saya untuk melaporkan saudari DT, sebagaimana yang sudah di publikasikan di media massa," ujarnya.
Selanjutnya ia menyerahkan semuanya kepada penyidik.
Tetangga Novel berharap penyelesaian dalam kasus ini dapat berjalan dengan seadil-adilnya.
Begitu juga dengan pengungkapan terhadap penyiraman air keras Novel.
Dewi dilaporkan oleh pihak Yasri terkait adanya pengaduan palsu.
Sebelumnya, diketahui politikus PDIP ini melaporkan Novel terkait adanya rekayasa terhadap kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK.
Dewi menuding Novel telah menyebarkan berita palsu selama ini.
ia mengatakan terdapat kejanggalan - kejanggalan terhadap kebutaan yang dialami oleh Novel.
Tak hanya itu, Dewi juga membeberkan terkait adanya keanehan dalam rekaman CCTV, bentuk luka, perban, hingga reaksi Novel saat terkena air keras.
Atas dasar itu Dewi kemudian melakukakan proses pelaporan ke polisi.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)