News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Kisi-kisi Lengkap Seleksi Kompetensi Dasar/SKD CPNS 2019, Simak di Sini!

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini kisi-kisi lengkap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019. Simak selengkapnya di sini!

i. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi
lain;

ii. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar;

iii. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca: Pemerintah Provinsi Jawa Timur Buka 1.817 Formasi CPNS 2019, Simak Persyaratan Umum dan Khususnya

Baca: Kejaksaan Agung Buka 2.000 Formasi CPNS 2019 bagi Lulusan SMA/SMK, Ini Tata Cara Pendaftarannya

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) :

a) Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;

b) Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;

c) Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk (terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya);

d) Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif
untuk meningkatkan kinerja;

e) Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.

Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Kemenkumham, Simak Kriteria Pelamar, Tata Cara Pendaftaran, dan Jadwal Seleksi

Baca: Update Pendaftar CPNS Pemprov Jateng: Perawat dan Guru Bahasa Inggris Populer

Pelaksanaan dan Pengumuman Hasil SKD

Pelaksanaan SKD menggunakan sistem CAT dengan tahapan sebagai berikut:

a) Instansi berkoordinasi dengan Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas dalam pelaksanaan SKD;

b) Pelaksanaan SKD di setiap instansi menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana Seleksi CPNS Instansi;

c) Hasil SKD seluruh peserta seleksi disampaikan oleh Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas
kepada PPK masing-masing instansi;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini