TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengkritik kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut politikus PKB ini, BPKH masih belum optimal.
Karena dia menjelaskan, BPKH mendapatkan dana operasional tahunan tapi belum mampu meningkatkan imbal hasil dari pengelolaan keuangan haji.
"Terlihat dalam laporan yang disampaikan dalam RDP tahun 2017, 2018 dan 2019, padahal saat ini kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp7,2 triliun, imbal hasil yang didapatkan di bawah angka tersebut," ujar mantan Direktur Relawan TKN Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Senin (18/11/2019).
Baca: Pidato Bandingkan Soekarno dan Nabi, Anggota DPR Peringatkan Sukmawati Agar Berhati-hati
Lebih lanjut ia menjelaskan, dana kemaslhatan umat, berasal dari pengelolaan dana abadi umat, yang bertujuan untuk membantu pengembangan dan syiar kepada umat islam.
"Saat ini imbal hasil dari DAU sebesar Rp200 miliar, program kemaslahatan umat harus diprioritaskan dibandingkan dengan pemberian program ke instansi pemerintah dan KBIH," jelasnya.
Walaupun BPKH mendapatkan penilaian WTP dari BPK, namun kata dia, banyak juga catatan yang diberikan oleh BPK. Di antaranya penatausahaan di BPKH dan adanya selisih data setoran jemaah di BPKH.
Baca: Politikus PKB: Jangan sampai Birokrasinya Malah Persulit Orang Menikah
Bagi dia, amandemen pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang tanggung renteng, yang membuat pengelola BPKH menjadi khawatir dan cari aman saja dalam investasi.
Menurut dia, pembebasan pajak badan bagi BPKH perlu dilakukan, agar nilai manfaat BPKH bisa optimal untuk jemaah haji.
Ia juga menilai BPKH harus lebih fokus terhadap upaya menggerakan seluruh anggota pelaksana pada pengembangan investasi secara komperhensif.
BPKH Targetkan Nilai Investasi Dana Haji Rp 8 Triliun Pada 2020
BPKH menargetkan, nilai manfaat investasi dana haji sebesar Rp 8 Triliun pada 2020 mendatang. Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Baca: Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Rencana Sertifikat Layak Kawin
"Tahun depan, kami sudah menargetkan Rp 8 triliun, termasuk di antaranya untuk mendukung ibadah haji," ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu.
Diketahui, berdasarkan data BPKH, dana keuangan haji yang dikelola pada 2020 mencapai Rp 132,3 triliun.
Anggito menuturkan pada tahun 2018, nilai manfaat pengelolaan dana haji hanya mencapai Rp 5,7 triliun.
Rendahnya nilai manfaat disebabkan dana haji yang dikelola hanya disimpan dalam bank syariah. Dengan demikian, imbal hasilnya relatif rendah.
Namun pada 2019, nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai target Rp 7,2 triliun.
Baca: Catatan Penting DPR Terhadap Rencana Sertifikat Layak Kawin
Anggito mengatakan, peningkatan nilai manfaat terjadi karena pengelolaan dana haji dilakukan melalui investasi.
"Mulai 2019 ke depan, alokasi untuk investasi itu mulai lebih banyak proporsinya. Tahun 2019 kami mencapai target 7,2 triliun," kata Anggito.
"Memang proporsi nilai manfaat itu sebagian besar digunakan untuk operasional haji yang berangkat. Semakin lama nilai manfaaat itu akan semakin diseimbangkan proporsinya untuk jemaah yang berangkat dan yang menunggu," tutur dia. (*)