News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

Pro Kontra Jadi Bos BUMN, Berikut Prestasi dan Kontroversi Ahok

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar ilustrasi Ahok bersih-bersih BUMN karya Permaswari Wardani

TRIBUNNEWS.COM - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belakangan ini menjadi perbincangan banyak orang.

Hal ini dikarenakan munculnya pro dan kontra terkait rencana pemilihannya sebagai pemimpin satu diantara perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Banyak yang mendukung Ahok yang melihat dari rekam jejak kinerjanya selama ini.

Namun tidak sedikit yang menolak terkait kontroversi - kontroversi yang telah dialami AHhok.

Lalu apa saja prestasi dan kontroversi Ahok? Simak dalam berikut ini,

Prestasi

Ahok merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta pada periode 19 November 2014 – 9 Mei 2017.

Dalam memimpin kota Jakarta Ahok dinilai tegas.

Cara Ahok bertutur kata dinilai menjadi biang kerusuhan.

Namun di balik itu semua, Ahok memiliki prestasi dalam pemerintahan.

Ia telah menerima berbagai penghargaan saat berkecimpung didunia politik.

Pada tahun 2007 Ahok mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari unsur penyelenggara negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan.

Basuki Tjahaja Purnama. (Handout/Vera Aoki)

Pada 2013 ia mendapatkan penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award, karena usahanya dalam membuka laporan mata anggaran DKI Jakarta untuk dikaji ulang.

Di tahun yang sama Ahok dianugerahi gelar Tokoh Kontroversial oleh Anugerah Seputar Indonesia.

Pada 2016 Ahok mendapatkan gelar The Most Inspiring oleh Indonesia Green Award.

Di tahun yang sama Ahok mendapatkan empat penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dikutip dari https://id.wikipedia.org/;

1. Kategori Provinsi dengan Perencanaan Terbaik,

2. Provinsi dengan Perencanaan Inovatif,

3. Provinsi dengan Perencanaan Progresif,

4. Tingkat pencapaian MDGs tertinggi tahun 2015.

Dikutip dari Kompas.com, pada 2019 Ahok diberikan penghargaan Rooseeno Award IX-2019, Ahok dinilai memiliki etos kerja dan berintegritas tinggi.

Sementara prestasinya Ahok dalam pembenahan banjir, ia berhasil melakukan normalisasi Sungai Ciliwung, Kali Sunter, Waduk Rawa Badung, dan Waduk kebon Melati.

Dalam penataan ruang Ahok juga telah menata kawasan Kalijodo yang sebelumnya merupakan tempat prostitusi disulap menjadi taman publik, menata kawasan pasar ikan, Kampung Pulo dan Bukit Duri.

Semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta Ahok juga banyak merelokasi warga ke rumah susun.

Kebijakan Ahok lainnya yang juga menjadi prestasi yakni banyaknya perusahaan yang mau membantu pembangunan di Ibu Kota menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).

Kontroversi

Meski memiliki banyak prestasi, namun tak jarang kebijakan Ahok juga kental akan konflik dan memicu kontroversi.

Dikutip dari https://id.wikipedia.org/ Ahok sempat terlibat dalam masalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

BPK menilai pembelian lahan tersebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 191 miliar.

Sehingga memunculkan dugaan adanya tindak korupsi.

Namun kasus tersebut tidak diteruskan karena KPK menganggap belum cukup bukti untuk berlanjut menjadi kasus korupsi.

Pada 2015 DKI Jakarta harus menggunakan APBD 2014 karena pemerintahan Ahok terlibat sengketa dengan DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan penetapan APBD tahun itu.

Sehingga ada kegagalan dalam mengesahkan APBD DKI 2015.

Ahok juga sempat tersandung kasus penistaan agama.

Ini terjadi saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu, pada Rabu (28/9/2016) lalu.

Ahok menyinggung surat Al Maidah 51.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok (TribunWow.com/Octavia Monica P)

Ia mengakui dan menyadari bahwa beberapa warga dapat dimengerti kalau mereka tidak memilihnya karena telah dibohongi menggunakan Surat Al-Maidah Ayat 51.

Pidato Ahok akhirnya berujung pada pelaporan dan kecaman dari berbagai pihak.

Ahok kemudian angkat bicara terkait hal tersebut.

Pernyataan 'dibohongi menggunakan Al Maidah 51' yang dimaksud Ahok yakni masyarakat jangan mudah dibohongi dengan surat Al Maidah oleh orang yang disebutnya rasis.

Namun pada akhirnya Ahok pun mengeluarkan ucapan minta maaf terkait pernyataan tersebut.

Pada tanggal 16 November 2016, Ahok secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ahok menjalani dua tahun kurungan akibat kasus penistaan agama tersebut.

Ahok juga pernah dituduh telah mencap warga dengan sebutan komunis, serta ia juga sering berkata kasar.

Terakhir adalah kontroversinya terkait pencalonan sebagai pemimpin satu diantara perusahaan BUMN.

Banyak pro dan kontra di berbagai pihak.

Beberapa tokoh mendunkung Ahok namun tak sedikit juga yang menolak Ahok untuk menjadi bos BUMN.

Mereka yang tidak setuju mempermasalahkan terkait sosok Ahok yang tak lepas dari kontroversi. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Verryana Novita Ningrum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini