Diketahui, beberapa pihak mendukung masuknya Ahok ke BUMN.
Di antaranya adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga Mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif.
Ketiganya menyebut Ahok sudah berpengalaman dalam memimpin.
Sementara itu, Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menganggap masuknya Ahok ke BUMN hanya akan menambah masalah baru.
Selain itu, serikat pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) juga menolak Ahok.
Mereka menilai Ahok sebagai sosok yang menimbulkan kekacauan.
Berikut video lengkapnya:
Ahok Tak Keluar dari PDIP
Status Ahok sebagai kader PDIP disebut bisa melanggar undang-undang jika ia terpilih menjadi pimpinan perusahaan BUMN.
Meski demikian, Ahok menegaskan pelanggaran itu terjadi hanya jika dirinya pengurus PDIP, sedangkan saat ini ia hanyalah kader partai.
Dilansir KOMPASTV, Minggu (17/11/2019), Ahok menegaskan yang diwajibkan keluar dari partai adalah ketika ia menjabat sebagai pengurus.
"Kalau secara peraturan, yang tidak boleh (jadi bos BUMN) itu pengurus partai atau anggota dewan," tegas Ahok.
"Saya kan hanya kader," imbuhnya.
Ahok sempat melontarkan candaan bahwa PDIP bukanlah partai terlarang sehingga ia bisa tetap bertahan di sana jika menjadi bos BUMN.
"Memangnya PDIP partai terlarang? Enggak kan?" tanya Ahok sambil tertawa.
"Enggak (keluar dari PDIP) dong, kalau peraturannya enggak ya saya tetap anggota partai," sambungnya.
Ahok menyatakan dirinya akan tetap bertahan menjadi kader PDIP meski nantinya dipilih menjadi petinggi BUMN.
"Saya setia sama PDI Perjuangan kok," tuturnya.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)