Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, porsi dana desa mencapai 80 persen dari pendapatan daerah, sehingga selalu dinanti penyalurannya.
Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irwan mengatakan, porsi yang besar itu sangat berpengaruh terhadap operasional desa.
"Selalu dinantikan atau selalu diimpi-impikan karena porsinya sangat besar. Porsinya lebih dari 80 persen, berpengaruh ke desa," ujarnya dalam acara Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Baca: Empat Desa Bermasalah di Jawa Barat Tidak Dapat Dana Desa
Benny menjelaskan, pihaknya akan menyiapkan pengawas yang tersebar di kecamatan untuk didorong jadi supervisor pemerintah di desa.
Kemudian, secara lebih luas melalukan penandatanganan kerja sama bersama Kementerian Desa dan Polri untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah desa.
"Kita sosialisasi dan turun ke lapangan. Sebenarnya yang paling dekat dengan desa adalah masyarakat di desa," kata Benny.
Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan penyeimbangan dari kegiatan desa.
"BPD seperti DPR di desa supaya ada mekanisme pemeriksaan dan penyeimbangan yang aktif di desa," pungkasnya.