Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membenarkan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar, Riau.
Kabarnya, Asep dicopot karena mengobrol saat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan sambutan dalam sebuah acara.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan Asep kini telah dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri, Jakarta.
Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca: Mabes Polri Belum Bisa Pastikan Asal Usul Ledakan di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare
"Saya sudah membenarkan, (Kapolres Kampar Asep Darmawan) yang bersangkutan dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan," kata Iqbal di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih lanjut penyebab pencopotan Asep dari jabatan Kapolres Kampar.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar, Asep dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.
Baca: Gamawan Fauzi Akui Tanda Tangan Proyek Pembangunan Kampus IPDN Riau Setelah Ditinjau BPKP
Kendati demikian, Iqbal tidak mau berkomentar mengenai alasan mutasi tersebut.
Asep disebutkan baru menjabat sebagai Kapolres Kampar selama dua bulan.
Penggantinya adalah AKBP Mohammad Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Dugaan pencopotan
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz mencopot Kapolres Kampar AKBP Asep Darma.
Diduga, pencopotan Kapolres Kampar karena AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.
Kapolres Kampar Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan pun ditegur terbuka.
Baca: Kapolres Kampar Dicopot dari Jabatannya Diduga Gara-gara Ngobrol Saat Kapolri Idham Azis Beri Arahan
Lalu 4 hari kemudian, dicopot dari jabatan.
Padahal dia baru dua bulan menjabat jadi Kapolres.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Baca: Polri Benarkan Densus 88 Tangkap 4 Orang Terduga Teroris di Aceh
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.
Pengganti sang kapolres adalah Kepala Sub Direktorat III Direktur Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Riau AKBP Muh Kholid.
Dua bulan lalu, 25 september 2019, AKBP Asep menjabat Kasubdit II Dirkrimum Polda Riau.