TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara sekaligus aktivis HAM Veronica Koman telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong terkait insiden yang terjadi di asrama Papua beberapa bulan lalu.
Dia pun masuk ke dalam Daftar pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Polda Jawa Timur.
Baca: Jadi DPO Polri dan Tampil di TV, Veronica Koman: Orangtua Saya 2 Kali Menangis Minta Saya Berhenti
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai Veronica Koman sebagai Warga Negara Indonesia yang ingkar janji.
Sebab, dia merupakan pelajar dan WNI yang mendapat beasiswa di Tanah Air, namun dianggap Mahfud, menolak untuk pulang.
"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Selasa (19/11/2019).
Saat ini banyak desakan agar pemerintah mencabut kasus hukum yang menjerat Veronica Koman.
Salah satu desakan juga datang dari Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR).
Sebab, Veronica kini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud MD, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintah Australia.
Saat ini, Veronica Koman memang masih melakukan studi S2-nya di Australia.
"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," kata dia.
Pada awal Oktober lalu, Veronica Koman diketahui muncul dalam sebuah tayangan televisi Australia bertajuk "The World" di ABC TV.
Dalam program tersebut ia menyebut bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jawa Timur kepada dirinya merupakan upaya Pemerintah RI untuk menghancurkan kredibilitasnya.
"Sebab mereka tidak bisa membantah data serta rekaman video dan foto yang saya punya sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitas saya," kata Veronica Koman.
Sebelumnya, Veronica Komandituding tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa sejak tahun 2017.
Akan tetapi, Veronica Koman membantah tuduhan itu.
Baca: Kuli Bangunan Ini Kaget Tiba-tiba Ditagih Pajak Mobil Rolls Royce yang Menunggak
Veronica Koman mengakui ia terlambat memberi laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan itu telah selesai pada 3 Juni 2019.
Penulis: Deti Mega Purnamasari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mahfud MD Nilai Veronica Koman WNI yang Ingkar Janji