TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Kapolri Idham Azis telah diminta komitmennya untuk menuntaskan sejumlah perkara yang belum terungkap.
Salah satunya mengenai penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Jadi memang secara garis besar Kapolri memang diminta untuk menuntaskan beberapa hal yang belum tuntas dan sedang dalam proses penyidikan. Bukan hanya kasus pak Novel, tapi ada beberapa lagi lain yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) Kapolri," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Baca: Kapolri: Kalau Ada Kapolres Minta Proyek, Hubungi Saya, Nanti Saya Carikan Pemain Cadangan
Sejauh ini menurut Dasco, Kapolri telah menyusun sejumlah langkah untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.
DPR akan terus memonitor Kapolri dalam menuntaskan kasus-kasus yang belum rampung itu.
"Ya kalau kita kan tidak hanya khusus kasus itu saja, dibeberapa kasus yang sedang berjalan dan sebagai anggota DPR itu akan terus memonitor dalam laksanakan fungsi bertugas pengawasan sebagai anggota DPR," katanya.
Baca: Kapolri: Laporkan ke Saya Kalau Ada Kapolres Minta Proyek
Baca: Soal Calon Wakil Gubernur DKI, Gerindra Tak Terima Disebut Tidak Miliki Etika Politik
Dasco sendiri mengaku tidak tahu apa yang menjadi kesulitan Polri menuntaskan kasus Novel.
Selain belum mendapatkan perkembangan penuntasan kasus, ia tidak ikut terlibat dalam tim gabungan pencari fakta kasus Novel.
"Kalau kesulitan nya, saya engga ngerti karena saya tidak di lapangan dan tidak ikut dalam tim itu, kecuali saya ikut dalam tim itu dan dilapangan saya akan tau kesulitannya dimana," pungkasnya.