TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga membantah kabar yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) lah yang mengusulkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk masuk ke BUMN.
Hal itu ditegaskan Arya saat ditanya oleh jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono dalam program Aiman, Senin (18/11/2019) malam.
"Enggak (diusulkan Jokowi). Murni ditarik oleh Erick Tohir (Menteri BUMN-Red)." kata Arya.
Lebih lanjut, Arya menyampaikan penolakan terhadap Ahok pun lebih banyak muncul dari sisi politik.
Sementara dari sisi bisnis, Arya Stmenyebut tak ada penolakan, bahkan mendapat respons positif.
"Jadi yang ribut lebih pada kontroversi dari sisi politik. Dari sisi ekonomi sama sekali enggak ada yang ribut. Responsnya positif. Kita kan punya teman-teman di market, di bursa, teman-teman di corporate-corporate juga."
"Mereka pada umumnya positif pada Ahok. Mereka nggak pernah meragukan kinerja pak Ahok dalam kinerja kerja. Nggak ada yang ragu. Itu yang kami lihat sebagai titik point penting," terang dia.
Terkait karakter Ahok yang disebut meledak-ledak, Arya meyakini Ahok mampu menyesuikan gaya komunikasi di bidang bisnis.
"Enggaklah (meledak-ledak). Iklim di corporate kan beda sistemnya dengan sistem di birokrasi. Beliau meledak kan ketika melihat pelayanan publk di DKI itu memang banyak ngaco. Makanya beliau meledak-ledak. Sebelumnya, beliau kan nggak begitu. Gayanya beda. Saya yakin beliu bisa menyesuaikan dengan gaya yang ada. Kami yakin itu," ujar Arya.
Arya menambahkan, keberadaan Ahok di BUMN diyakini bakal membawa dampak positif setidaknya pada dua hal.
Pertama Ahok diyakni mampu mendorong pelayanan kepada masyarakat di sisi BUMN sehingga akan semakin baik.
Kedua, dari sisi transparansi bisnis diyakini akan semakin baik.
Roy Suryo: Mestinya Jadi Menteri atau Wakil Menteri
Politikus Partai Demokrat, Roy Suryo menyayangkan jika Ahok hanya masuk sebagai bos BUMN.
Semestinya, Ahok diangkat sebagai Menteri atau Wakil Menteri dalam kabinet.
"Kalau saya sayang. Kalau mau menunjuk, mestinya Ahok itu jadi menteri atau wakil menteri. Itu mungkin lebih mendobrak lagi," ujar Roy dalam program Dua Arah Kompas TV, Senin malam.
Roy Suryo mengaku secara hukum dan peraturan, masuknya Ahok ke BUMN tak menyalahi aturan.
Termasuk sekalipun Ahok tetap menjadi anggota parpol.
Namun demikian, semestinya perlu dilihat dari sisi etika politik.
"Secara kader partai, memang aturannya ada. Aturan dalam Permen BUMN yang dibuat zaman Bu Rini Soemarmo, Permen no 2 tahun 2015 memang boleh. Tapi kan kita juga lihat etikanya sekali lagi," ujar Roy.
(Tribunnews.com/Daryono)