Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terkait kasus Meme Joker Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang diunggah di akun Facebook (FB) pribadinya.
Pemeriksaan terhadap Ade Armando berjalan dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Selama hampir 4 jam lamanya, Pakar Komunikasi UI itu dicecar 16 pertanyaan, salah satunya menyinggung pengelolaan akun facebook pribadi Ade Armando.
Baca: Gaya Santai Anies Baswedan Hadapi Kritik, Mulai dari Kisruh APBD DKI hingga Karikatur Lem Aibon
"Yang paling inti 6-7 pertanyaan karena 16 itu pertanyaan pribadi. Apakah saya mengelola FB saya sendiri," kata Ade Armando di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Ade Armando menyebut dari 16 pertanyaan yang dilayangkan penyidik semuanya seputar alasan mengedit foto Gubernur DKI menjadi joker.
Baca: Kabar Buruk Anies Baswedan, 3 Kepala Daerah Ini Bisa Pengganjal Jadi Presiden RI, Masuk Nominasi LSI
"Kenapa foto itu bisa ada di ponsel sampai siapa yang unggah, siapa yang mengirimkan, apa maksud saya mengirimkan foto itu, kira- kira itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan akun Facebook Ade Armando atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Baca: Ade Armando: Bu Fahira Sebagai Anggota DPD Kenapa Urus Meme? Ada yang Lebih Penting Anggaran Pemda
Fahira Idris mengaku mewakili warga DKI Jakarta saat melaporkan Ade Armando.
Sejumlah warga DKI Jakarta menemui Fahira Idris pada tanggal 1 Oktober 2019 guna meminta dirinya melaporkan Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira Idirs di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.