Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II fraksi PDIP Johan Budi Sapto Pribowo mempertanyakan kinerja Bawaslu terkait penanganan 2.798 kasus pelanggaran pemilu yang menurutnya tidak ditemukan dalam pemberitaan di media.
Hal itu disampaikannya dalam rapat Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu dan DKPP, Rabu (20/11/2019).
Baca: Johan Budi kepada KPU: Pasal atau Ayat dalam PKPU Harus Jelas, Jangan Multitafsir
Menurutnya, temuan pelanggaran tersebut tak jelas penanganannya.
"Yang saya dengar justru ada yang tertangkap money politic, kemudian hilang, tidak masuk dalam ranah tindak pidana pemilu. Saya tidak tahu menguapnya ke mana, pendekatan hukum ini ada peran Bawaslu di sini. Saya ingin mengetahui, 2.700 ini jumlah yang tidak sedikit," kata Johan di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Selain kepada Bawaslu, mantan Staf Khusus Presiden ini juga menyoroti pelanggaran pemilu kepada DKPP.
Ia mempertanyakan manipulasi suara yang dilakukan penyelenggara pemilu dan konsekuensi pelanggaran itu terhadap hasil pemilu.
"Saya tahu memang DKPP hanya ngurusi persoalan KPU sama Bawaslu, tapi bagaimana dampaknya? Karena kalau ada kesimpulan DKPP bahwa ada anggota KPU, KPUD, atau Bawaslu yang melakukan manipulasi suara ini, bukan tindak pidana pemilu ini pak, itu seperti apa pak?" tanya Johan.
"Jangan sampai apa yang dilakukan oleh DKPP itu hanya sekadar untuk KPU dan Bawaslu saja, tetapi tidak punya dampak terhadap itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Johan menyinggung kewibawaan ketiga lembaga tersebut.
Baca: Tito Karnavian Sebut OTT Kepala Daerah Bukan Prestasi Hebat, Ini Kata Pengamat
Ia sempat melontarkan candaan Bawaslu kurang berwibawa jika dibandingkan dengan DKPP.
"Kalau DKPP ini saya sering baca agak berwibawa ini, dari seragamnya ini udah berwibawa, di belakang hitam-hitam kan orang juga agak ngeri orang lihatnya. Nah, Bawaslu mungkin bisa niru-niru DKPP. Karena saya lihat Bawaslu ini kurang berwibawa, Pak. Tapi ini pandangan pribadi, Pak, ini saran aja," ucap Johan.